0

Countable Noun (Singular and Plural Noun)

TUGAS BAHASA INGGRIS

logo ug

KELOMPOK 7

Countable Noun (Singular and Plural Noun)

KELAS 1PA06

Irna Rianty Rahayu (13515447)

Michael Harmoni Siagian (14515163)

Risma Ayus Qonita (16515073)

Tety Triana (16515857)

Tsanas Nabillah S (17515522)

Countable Noun

Countable Noun adalah kata benda yang dapat dihitung. Kata benda ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:

  1. Singularadalah kata benda yang menunjukkan bahwa benda tersebut tunggal atau hanya satu. Pada umumnya singular noun selalu diawali oleh article (kata sandang) a atau an, khususnya untuk benda yang dapat dihitung dan belum diketahui secara pasti.

Yang termasuk dalam kata benda tunggal adalah semua kata benda yang tidak mengalami perubahan atau tidak mengalami penambahan s/es, (contohnya: book, car, hous, dll). Apabila bentuk singular digunakan bersama dengan kata kerja, maka kata kerja yang digunakan adalah kata kerja tunggal, yaitu dengan penambahan s/es pada kata kerjanya. Atau dapat digunakan kata bantu is dan was, (contohnya: The dog under the chair eats meat atau My book is on the table), dan

 

  1. Plural countable adalah kata benda yang digunakan untuk menunjukkan bahwa benda tersebut lebih dari satu. Pada umumnya dibentuk dari kata benda tunggal dengan memberikan tambahan s/es pada kata bendanya (contohnya: books, cars, dll)

Bentuk plural noun tidak disertai oleh article (kata sandang) a atau an, tetapi dapat disertai oleh article (kata sandang) the, (contohnya: There are the books on the table).

Apabila bentuk plural noun digunakan bersama kata kerja, maka kata kerjanya harus dalam bentuk jamak, tidak mendapat tambahan s/es. Atau dapat digunakan kata kerja bentu are dan were. (contohnya: He has five hoses atau There are twi pencils)

Pada bentuk plural, perubahan bentuk kata bendanya mengikuti aturan regular (pola beraturan) atau irregular (pola tidak beraturan).

Regular Countable Noun

Pola aturan regular perubahan singular ke plural countable noun sebagai berikut.

Aturan Regular pada Berbagai Kondisi Contoh Countable Noun
singular plural
Kata benda yang berakhiran -o, dan huruf sebelumnya vokal ditambahkan akhiran –es tomato tomatoes
potato potatoes
Kata benda yang berakhiran:

·         -s

·         -x

·         -ch

·         -sh

·         -ss

ditambahkan akhiran -es.

gas gases
box boxes
punch punches
dash dashes
loss losses
Kata benda yang berakhiran -y dan huruf sebelumnya konsonan maka akhiran -y dihilangkan lalu ditambahkan akhiran -ies. country

lady

candy

city

countries

ladies

candies

cities

One syllabel noun (kata benda satu sukukata) berakhiran -f atau –femaka akhiran -f atau -fe dihilangkan lalu ditambahkan akhiran -ves. wife

wolf

wives

wolves

Kata benda lainnya ditambahkan akhiran -s. book

bag

car

books

bags

cars

 Irregular Countable Noun

Berikut beberapa contoh bentuk singular dan plural dari irregular countable noun.

Contoh Irregular Countable Noun
singular plural singular plural
alga Algae man men
alumnus Alumni mouse mice
appendix Appendices medium media
basis Bases ox oxen
child Children person people
crisis Crises phenomenon phenomena
criterion Criteria police police
datum Data radius radii
deer Deer sheep sheep
fish Fish tooth teeth
foot Feet vita vitae
goose Geese woman women

Determiner pada Countable Noun

Determiner yang dapat digunakan dengan singular dan plural countable sebagai berikut.

Determiner Singular Plural
Articles a/an, the the
Quantifier many, few, a few, several, a couple of, a large/great number, some, any, a lot of/lots of
Demonstratives this, that these, those

Contoh Kalimat Determiner + Singular/Plural Countable Noun:

No Contoh Kalimat Countable Noun
Singular Plural
1 Can you lend me a magazine?
(Dapatkah kamu meminjamkan saya sebuah majalah?)
Can you lend me magazines?
(Dapatkah kamu meminjamkan saya majalah-majalah?)
Singular countable noun harus menggunakan indefinite article (a/an), sedangkanplural-nya tidak.
2 She wrote the book when she was twenty.
(Dia menulis buku tersebut ketika masih berusia dua puluh tahun.)
She wrote the books when she was twenty.
(Dia menulis buku-buku tersebut ketika berusia dua puluh tahun.)
Baik singular, maupun plural, dapat menggunakan definite article (the).
3 There was a visitor in the museum.
(Ada seorang pengunjung di museum tersebut.)
There were many visitors in the museum.
(Ada banyak pengunjung di museum tersebut.)
Hanya plural countable noun yang menggunakan takaran.
4 That apple is from Malang.
(Apel itu dari Malang.)
Those apples are from Malang.
(Apel-apel itu dari Malang.)
Singular countable noun menggunakan demostratives “this” atau “that” sedangkan plural countable noun dengan “these” atau “those” diikuti dengan bentuk plural kata bendanya.

Singular & Plural Noun

  1. Singular Noun (Kata Benda Tunggal)

Singular noun adalah kata benda yang menunjukkan bahwa benda tersebut tunggal atau hanya satu. Pada umumnya singular noun selalu diawali oleh article (kata sandang) a atau an, khususnya untuk benda yang dapat dihitung dan belum diketahui secara pasti.

Yang termasuk dalam kata benda tunggal adalah semua kata benda yang tidak mengalami perubahan atau tidak mengalami penambahan s/es.

Contoh:
book (buku); car (mobil); house (rumah); pencil (pensil); umbrella (payung); cat (kucing) dan lain-lain.
Apabila bentuk singular noun digunakan bersama dengan kata kerja, maka kata kerja yang digunakan adalah kata kerja tunggal, yaitu dengan penambahan s/es pada kata kerjanya. Atau dapat digunakan kata bantu is dan was.

Contoh:
The dog under the chair eats meat. (Anjing dibawah meja itu makan daging)
My book is on the table (Bukuku ada di atas meja)

  1. Plural Noun (kata benda jamak)

Plural Noun adalah kata benda yang digunakan untuk menunjukkan bahwa benda tersebut lebih dari satu. Pada umumnya dibentuk dari kata benda tunggal dengan memberikan tambahan s/es pada kata bendanya.

Contoh:
books (beberapa buku); cars (beberapa mobil); five pens (lima buah pensil); buses (beberapa bus), dan lain-lain.

Bentuk plural noun tidak disertai oleh article a atau an, tetapi dapat disertai oleh article the.

Contoh:
There are the books on the table (ada beberapa buku diatas meja)
Apabila bentuk plural noun digunakan bersama kata kerja, maka kata kerjanya harus dalam bentuk jamak, tidak mendapat tambahan s/es. Atau dapat digunakan kata kerja bentu are dan were.

Contoh:
He has five hoses (dia mempunya lima ekor kuda)
There are twi pencils (ada dua  buah pensil)

Ada beberapa cara yang digunakan untuk membentuk plural noun (kata benda jamak) yaitu:

A. Dengan menambahkan akhiran -s pada kata benda tunggal.

Tunggal – Jamak = Arti
***
door – doors =pintu
pen – pens = pena
pencil – pencils = pensil
umbrella – umbrellas = payung
car – cars = mobil

B. Dengan menambahkan akhiran -es pada kata benda tunggal yang berakhiran dengan huruf -s, -ss, -x, -z, -ch dan -sh.

Tunggal – Jamak = Arti

***
bus – buses = bis
ass – asses = keledai
bench -benches = bangku
brush – brushes = sikat
box – boxes = kotak

C. Dengan menambahkan akhiran -es pada kata benda tunggal yang berakhiran dengan huruf -o.

Tunggal – Jamak = Arti

***
buffalo – buffaloes = kerbau
mango – mangoes = mangga
hero – heroes

Catatan:
Ada beberapa kata benda tunggal yang berakhiran dengan huruf -o tetapi bentuk jamak nya hanya ditambah akhiran -s saja.
Tunggal – Jamak = Arti

***
piano – pianos = piano
bamboo – bamboos = bambu
radio – radios = radio

D. Mengubah akhiran -y yang diawali oleh huruf mati (konsonan) pada kata benda tunggal menjadi akhiran -i dan kemudian ditambah -es.

Tunggal – Jamak = Arti

***
lady – ladies = gadis
army – armies = tentara
enemy – enemies = musuh
copy – copies – salinan

Apabila kata benda tunggalnya berakhiran dengan huruf -y yang diawali oleh huruf hidup (vokal), maka bentuk kata benda jamaknya cukup ditambah dengan akhiran -s.

Tunggal – Jamak = Arti

***
boy – boys = anak laki-laki
toy – toys = mainan
key – keys = kunci
valley – valleys = lembah
way – ways = jalan

Catatan:
Sedangkan pada kata benda tunggal yang berakhiran dengan -quy,  kata benda jamaknya dibentuk dengan merubah akhiran -y menjadi -i dan ditambah -es.
Contoh:
Coloquy – Coloquies = Seminar

  1. Mengubah akhiran -f atau -fe pada kata benda tunggal menjadi -ves pada kata benda jamak.

Tunggal – Jamak = Arti

***
knife – knives = pisau
leaf – leaves = daun
thief – thieves = pencuri
elf – elves = peri
wolf – wolves = serigala

Catatan:
Tetapi ada beberapa kata benda tunggal yang berakhiran -f atau -fe, hanya ditambah dengan -s saja dalam membenuk kata jamaknya

Tunggal – Jamak = Arti

***
proof – proofs = bukti
chief – chiefs = kepala
cliff – cliffs = karang
roof – roofs = atap
scarf – scrafs = selendang

F. Beberapa kata benda mempunya bentuk jamak yang sama dengan kata tunggalnya.

Tunggal – Jamak = Arti

***
deer – deer = rusa
sheep – sheep = biri-biri
dozen – dozen = selusin
fruit – fruit = buah-buahan

Catatan:
Kata benda nama bangsa (proper noun) yang berakhiran dengan huruf -se, -ss, atau -sh baik perorangan atau kelompok mempunyi bentuk jamak dan tunggal yang sama.
Tunggal – Jamak = Arti

***
Bali – Bali = Bali
Balinese – Balinese = Orang bali
Java – Java = Jawa
Javanese – Javanese = Orang Jawa

G. Beberapa kata benda selalu berbentuk jamak, tidak memiliki bentuk tunggal.

Tunggal – Jamak = Arti

***
shoes – shoes = sepatu
arms – arms = lengan
glasses – glasses = kaca mata
trousers – trousers = celana panjang

H. Beberapa kata benda tunggal memiliki bentuk jamak yang tidak beraturan (irregular plural form)

Tunggal – Jamak = Arti

***
man – men = laki-laki
woman – women = perempuan
foot – feet = kaki
tooth – teeth = gigi
mouse – mice = tikus
ox – oxen = sapi jantan
child – children = anak-anak

I. Apabila kata benda tunggalnya berbentuk majemuk atau gabungan kata (compound noun), maka kata benda jamaknya dibentuk dengan menambahkan akhiran -s pada kata dasarnya.

Tunggal – Jamak = Arti

***
father in law – fathers in law = ayah mertua
step son – step sons = anak tiri laki-laki
book wrap – book wraps = sampul buku

J. Beberapa kata benda tunggal yang berasal dari bahasa asing (selain bahasa Inggris) mempunyai dua buah bentuk jamak (satu yang telah diubah menjadi bahasa inggris dan yang lainnya dari bahasa asing itu sendiri

Tunggal – Jamak = Arti

***
antenna – antennae = kumis serangga
appendix – appendices = usus buntu
index – indices = penunjuk
medium – media = media
formula – formulae = rumus

K. Beberapa kata benda tunggal yang berasal dari bahasa asing mempunya bentuk jamak dalam bahasa asing tersebut.

Tunggal – Jamak = Arti

***
alga – algae = ganggang
bateria – bacterium = bakteri
criterion – criteria = kriteria
erratum – errata = ralat
alumn – alumnae = lulusan.

0

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan beserta Hak dan Kewajiban Negara

TUGAS MAKALAH PKN

Tentang

Pendidikan Kewarganegaraan

Beserta Hak dan Kewajiban Negara

logo ug

Di susun Oleh :

Deka Ayu Dea  (11515649)

Nataline Sabrina (14515990)

Nur Shiyam (15515199)

Tsanas Nabillah S(17515522)

Vini Jauza Pratiwi (17515040)

Kata Pengantar

Puji dan syukur kami sampaikan kepada Tuhan YME yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga kami  dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Pendidikan Kewarganegaraan beserta Hak dan Kewajiban Negara”.

Makalah ini kami buat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan, landasan hukum, tujuan pendidikan kewarganegaraan, pengertian bangsa dan negara sekaligus hak dan kewajiban warga negara. Akhirnya kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri kami sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.

Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.

Kelompok 1.

 

  • Latar Belakang

Kita seharusnya bangga hidup di Negara yang kaya akan hal, seperti Negara kita yang kaya akan budayanya. Negara kita kaya akan nilai budi pekertinya seperti nilai moral, nilai-nilai social, dll. Banyak Negara-Negara tetangga iri atau menginginkan budaya –budaya kita menjadi hak milik Negara tetangga tersebut, jika kita tidak mempertahankan budaya tersebut maka kita jangan berharap anak cucu kita akan melihat budaya-budaya asli indonesia. Mungkin dengan membutuhkan nasionalisme atau rasa cinta tanah air pada diri kita masing-masing kita akan menghargai budaya-budaya sendiri dan jasa-jasa para pahlawan kita yang telah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga akhirnya merdeka sampai saat ini. Banyaknya masyarakat yang tidak mempunyai rasa Nasionalisme atau Kewarganegaraan agar penulis bisa mengalisa lebih dalam lagi. Pendidikan Kewarganegaraan wajib untuk didapatkan oleh masyarakat agar rasa nasionalisme terhadap Negara kita tetap terjaga.

Begitu penting bagi kita untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini melaksanakan kehidupan bernegara dan berbangsa.

Identifikasi Masalah

Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:

  • Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
  • Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pengertian dan Pemahaman Tentang Bangsa dan Negara

Batasan Masalah

Agar masalah pembahsan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan.

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing . perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengakaji dan akan menguasai IPTEK dan seni.

LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Adapun landasan hukum yaitu sebagai berikut:

  1. UUD 1945

Tujuan dan aspirasi bangsa indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum pada alinea kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.

  1. Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam (Pangab)

Nomor 0221U/1973 Tanggal 8 Desember KEP/B43/XIII/1967. Keputusan tersebut mendapatkan realisasi pendidikan bela negara melalui jalur pengajaran/pendidikan khususnya pendidikan tinggi.

UUD No. 20/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara Republik Indonesia dalam lembaran Negara 1982 No. 51 TLN 3234.

Surat Keputusan Bersama  Mendikbud dan Menhankam Nomor 061U/1985 Tanggal 1 Februari KEP/002/II/1985.

UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000.

Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/KEP 2000

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

  1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antar warga negara, hubungan antar warga negara dengan warga negara, dan pendidikan pedahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
  2. Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
  3. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusatara dan Ketahanan Nasional.
  1. Agar mahasiswa memiliki sikap prilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Sumber; http://pancasilazone.blogspot.com/2012/03/pendidikan-kwarganegaraan.html

  • Pengertian Bangsa dan Negara

Pengertian Bangsa Menurut Ahli

Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di Universitas Sorbone Paris 11 Maret 1882. Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.

Otto van Bauer. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakter (watak) yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan senasib yang sama.

Friederich Ratzel (Faham Geopolitik). Bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat (kemauan) untuk bersatu yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.

Jacobsen dan Lipmann. Bangsa adalah kelompok manusia yang lahir karena adanya satu kesatuan budaya (cultural unity) dan satu kesatuan politik (political unity).

Hanz Kohn. Bangsa merupakan hasil proses perjuangan sejarah. Bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan tidak bisa dirumuskan secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti faktor persamaan ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.

Joseph Stalin. Suatu bangsa terbentuk secara historis, merupakan komunitas rakyat yang stabil yang terbentuk atas dasar kesamaan bahasa, wilayah, ekonomi, serta perasaan psikologis yang terwujud dalam budaya bersama.

Benedict Anderson. Bangsa adalah suatu komunitas politik yang dibayangkan (imagined community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.

Anthony D. Smith. Bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, menguasai suatu tanah air, memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama, budaya politik bersama, perekonomian tunggal, dan hak serta kewajiban bersama bagi semua anggotanya.

Lothrop Stoddard. Bangsa adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sejumlah orang yang cukup banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa.

Pengertian Negara Menurut Ahli  

Benedictus de Spinoza “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”

Harold J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

Hugo de Groot (Grotius) Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

Prof. Mr. Kranenburg “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”

Bellefroid Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Prof.Mr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan

  1. Pringgodigdo, SH Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).

Prof. R. Djokosutono, SH Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

  1. Notohamidjojo Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan rakyatnya.

  1. Solly Lubis, SH Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.

Prof. Miriam Budiardjo Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan menuntut warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.

Pengertian Bangsa dan Negara dan unsurnya

1 .BANGSA

adalah suatu kelompok manusia yang mendiami satu tempat atau wilayah yang memiliki keterikatan dengan wilayah tersebut . adapun beberapa kesamaan yang meliputi aspek budaya , agama , bahasa dan tradisi . bangsa pun memiliki beberapa unsur seperti :

1.Satu kesatuan bahasa ;

  1. Satu kesatuan daerah ;
  2. Satu kesatuan ekonomi ;
  3. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
  4. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.

Namun menurut hans kohn unsur bangsa meliputi :

  1. Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
  2. Wilayah.
  3. Bahasa.
  4. Adat-istiadat
  5. Kesamaan politik.
  6. Perasaan.
  7. Agama.

Adapun pengertian bangsa menurut para ahli sebagai berikut :

  • Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
  • Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter yang tumbuh karena kesamaan nasib.

2.NEGARA

adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur mulai dari segi ekonomi , politik dan sosial budaya , keamanan dan unsur darisegi lainnya . namun didalam negara sendiri setidaknya terdapat unsur seperti rakyat , wilayah dan pemerintahan yang diakui secara defacto maupun dejure

Unsur-unsur terbentuknya Negara secara mendetail

  1. Unsur kinstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
  2. Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
  3. Unsur Rakyat : Rakyat adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu Negara yang tunduk dan patuh terhadap peraturan Negara tersebut.
  4. Unsur wilayah : Wilayah adalah unsurr mutlak suatu Negara yang terdiri dari daratan, lautan, dan udara dan terkadang suatu Negara hanya memiliki daratan dan udara saja karena Negara tersebtu terletak di tengah benua jadi tidak memiliki lautan atau pantai. Indonesia memiliki ketiga wilayah tersebut.

Source :

http://mariefwicaksono.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-bangsa-negara-hak-dan.html

http://www.lepank.com/2015/02/pengertian-bangsa-dan-negara-menurut.html

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA  

  1. A. Pengertian Hak, Kewajiban dan Warga Negara

Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan . Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban. Hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 meliputi hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak untuk melanjutkan keturunan, dan masih banyak lagi.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia ;

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat dengan kata lain memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik.

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia ;

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. b. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. d. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri.

Pengertian Warga Negara menurut beberapa tokoh:

Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara tersebut.

Pengertian warga negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) adalah sebuah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.

Sedangkan menurut Dr. A.S. Hikam (2000), adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk itu sendiri.

Beberapa pengertian tentang warganegara juga diatur oleh UUD 1945, pasal 26 menyatakan : “ warga negara adalah bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara”. Sedangkan di dalam pasal 26 ayat 2 berbunyi, “Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang”.

Pasal 1 UU No.  22/1958, dan UU Np. 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, menekankan kepada peraturan yang menyatakan bahwa warga negara RI adalah orang yang berdasarkan perundang-undangan dan atau perjanjian-perjanjian dan atau peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara RI.

Warga negara dari suatu negara merupakan pendukung dan penanggung jawab kemajuan dan kemunduran suatu negara. Oleh karena itu, seseorang yang menjadi anggota atau warga suatu negara haruslah ditentukan oleh UU yang dibuat oleh negara tersebut. Sebelum negara menentukan siapa yang menjadi warga negara, maka negara harus mengakui bahwa setiap orang berhak memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali sebagaimana diatur pasal 28 E ayat (1) UUD 1945. Pernyataan ini berarti bahwa orang-orang yang tinggal dalam wilayah negara dapat diklasifikasikian menjadi :

  1. Warga negara Indonesia, adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara

Penduduk, yaitu orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa (surat ijin untuk memasuki suatu negara dan tinggal sementara yang diberikan oleh pejabat suatu negara yang dituju) yang diberikan negara melalui kantor imigrasi.

Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium.

  1. Kriterium kelahiran

Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:

  1. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
  2. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganeraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.

Kedua prinsip kewarganegaraan ini digunakan secara bersama dengan mengutamakan salah satu, tetapi tanpa meniadakan yang satu. Konflik antara Ius Soli dan Ius Sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bi-patride) atau tidak mempunya kewarganegaraan sama sekali (a-patride). Berhubungan dengan itu, maka untuk menentukan kewarga negaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan (di samping kedua asas di atas), yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif.

Pelaksanaan kedua stelselo ini kita bedakan dalam:

  1. Hak Opsi, ialah hak untuk memiliki kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif);
  2. Hak Reputasi, ialah hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksana stelsel pasif).

Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai hak kewarganeraan negara lain

  1. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.

Hak kita sebagai warga negara yaitu mendapatkan sesuatu yang sama dari negara tanpa membeda-bedakanya dengan warga negara lainnya. Sedangkan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yaitu memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik dan rela berkorban demi tumpah darah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945

Hak dan kewajiban negara adalah menggambarkan apa yang seharusnya diterima dan dilakukan oleh negara atau pemerintah dalam melindungi dan menjamin kelangsungan kehidupan negara serta terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Hak dan kewajiban manusia sebagai warga negara tercantum dalam Undang-Udang dasar 1945 mulai dari pasal 27 sampai dengan pasal 34 sebagai berikut :

Hak warga negara Indonesia

  1. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2).
  2. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dalam kehidupannya (pasal 28A).
  3. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
  4. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (pasal 28B ayat 2).
  5. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C ayat 1).
  6. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya (pasal 28C ayat 2).
  7. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (pasal 28D ayat 1).
  8. 8. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (pasal 28D ayat 2)
  9. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3).
  10. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraannya (pasal 28D ayat 4).
  11. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (pasal 28E ayat 2).

Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (pasal 28E ayat 3).

  1. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F)
  2. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi (Pasal 28G ayat 1).
  3. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain (Pasal 28G ayat 2).
  4. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1).
  5. Setiap orang berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28H ayat 2).
  6. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (Pasal 28H ayat 3).
  7. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun (Pasal 28H ayat 4).
  8. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu (Pasal 28I ayat 2).
  9. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (pasal 28J ayat 1).
  10. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 1).
  11. Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (pasal 31 ayat 1).

Kewajiban warga negara Indonesia

  1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya Pasal 27 ayat 1
  2. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Pasal 28J ayat 1.
  3. Di dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis Pasal 28 J ayat 2.
  4. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara Pasal 30 ayat 1.

Penutup

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referansi yang ada hubungan dengan judul makalah ini.

Kami banyak berharap agar para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kami dan juga bagi para pembaca yang budiman.

Kelompok 1.

 

0

Manfaat dan Jenis-jenis Alina atau Paragraf

Manfaat Paragraf / Alinea

Adapun beberapa manfaat paragraf adalah sebagai berikut :

  1. Mengekspresikan gagasan tertulis dengan memberi bentuk suatu pikiran dan perasaan ke dalam serangkaian kalimat yang tersusun secara logis dalam suatu kesatuan.
  2. Menandai peralihan gagasan baru bagi karangan yang terdiri beberapa paragraf, ganti paragraf berarti ganti pikiran.
  3. Memudahkan pengorganisasian gagasan bagi penulis dan memudahkan pemahaman bagi pembacanya.
  4. Memudahkan pengembangan topik karangan ke dalam satuan-satuan unit pikiran yang lebih kecil dan
  5. Memudahkan pengendalian variabel terutama karangan yang terdiri atas beberapa variabel.

Jenis Alinea Menurut Fungsinya dalam Karangan 
Berdasarkan fungsinya dalam karangan alinea dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu alinea pembuka, alinea pengembang, dan alinea penutup. Ketiga jenis alinea itu memiliki fungsi tersendiri yang membedakannya satu sama lain.

  • Alinea Pembuka
    Isi alinea pembuka bertujuan mengutarakan suatu aspek pokok pembicaraan dalam karangan. Sebagai bagian yang mengawali sebuah karangan, alinea pembuka harus dapat difungsikan untuk
  1. menghantar pokok pembicaraan.
  2. menarik minat dan perhatian pembaca.
  3. menyiapkan atau menata pikiran pembaca untuk mengetahui isi seluruh karangan.

Setelah menilik ketiga fungsi tersebut diatas dapat dikatakan alinea pembuka memegang peranan yang sangat penting didalam sebuah karangan. Alinea pembuka harus disajikan dalam bentuk yang menawan pembaca. Untuk itu, bentuk-bentuk berikut ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan menulis alinea pembuka, yaitu :

  1. Kutipan, peribahasa, anekdot.
  2. Uraian mengenai pentingya pokok pembahasan.
  3. Suatu tantangan atas pendapat atau pernyataan seseorang.
  4. Uraian tentang pengalaman pribadi .
  5. Uraian mengenai maksud dan tujuan penulisan.
  6. Sebuah pertanyaan.
  • Alinea Pengembang
    Alinea pengembang berkaitan erat dengan posisi kalimat topik karena kalimat topiklah yang mengandung inti permasalahan atau ide utama alinea. Pengembangan alinea deduktif, misalnya, yang menemptkan ide/gagasan utama pada awal alinea, pasti berbeda dengan pengembangan alinea induktif yang merupakan kebalikan alinea deduktif.
    Metode pengembangan alinea akan bergantung pula pada sifat informasi yang akan disampaikan : persuatif, argumentatif, naratif, deskriptif, atau ekspositoris. Memilih salah satu metode pengembangan alinea yang dianggap paling tepat dan efektif. Diantara banyak metode pengembangan alinea terdapat di dalam buku-buku komposisi, disini diangakat enam metode yang umum dipakai untuk mengembangkan alinea dalam penulisan karangan.
    Metode yang di maksud adalah :
  1. Metode definisi
  2. Metode proses
  3. Metode contoh
  4. Metode sebab-akibat
  5. Metode umum-khusus
  6. Metode klasifikasi
  • Alinea Penutup
    Alinea penutup berisi simpulan bagian karangan (subbab, bab ) atau simpulan seluruh karangan. Alinea ini sering merupakan pernyataan kembali maksud penulis agar lebih jelas. Mengingat alinea penutup dimaksudkan untuk mengakhiri karangan atau bagian karangan, penyajiannya harus memperhaitikan hal berikut ini:
  1. Sebagai bagian penutup, alinea ini tidak boleh terlalau panjang.
  2. Isi alinea harus berisi simpulan sementara atau simpulan akhir sebagai cermin inti seluruh uaraian.
  3. Sebagai bagian yang pling akhir dibaca, hendaknya alinea ini dapat menimbulkan kesan yang mendalam bagi pembacanya.
0

Psikologi Gestalt, Psikoanalis, dan Psikologi Behaviorisme

Tugas Psikologi Umum

logo ug

Dibuat oleh :

Tsanas Nabillah S (17515522)

1PA06

Fakultas Psikologi

Universitas Gunadarma 2015

  1. Jelaskan dan beri contoh psikologi dari sudut pandang Gestalt!

Gestalt berasal dari perkotaan Jerman yang mempunyai arti ‘organisasi’ atau ‘konfigurasi’. Psikologi gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam psikologi gestalt disebut sebagai gejala atau phenomena. Dalam hal ini psikologi gestalt sependapat dengan filsafat phenomologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral.

Prinsip umum Gestalt berbunyi :

  • Keseluruhan adalah primer atau utama, dan bagian atau unsure merupakan hal sekunder atau bukan hal pokok,
  • Bagian atau unsur tidak mempunyai makna bila tidak dalam konteks keseluruhan, dan
  • Keseluruhan bukan sekunder penjumlahan dari bagian.

Di dalam satu gejala ada 2 unsur, yaitu obyek dan arti. Obyek adalah suatu yang dapat di deskripsikan setelah tertangkap oleh indera, obyek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada obyek itu. Gestalt adalah sebuah teori yang menjelaskan proses persepsi melalui pengorganisasian komponen-komponen sensasi yang memiliki hubungan, pola atau kemiripan menjadi kesatuan.

Teori tersebut berposisi terhadap teori struktualisme. Teori tersebut dibangun oleh:

  1. Max Wertheimer Portrait of Max Wertheimer
  2. Kurt Koffka koffka
  3. Wolfgang Köhler Kohler

Mereka menyimpulkan bahwa seseorang cendrung mempersiapkan apa yang terlihat dari lingkungannya sebagai kesatuan yang utuh.

Eksperimen yang dilakukan oleh Kohler:  Percobaan dengan simpanse

monyet gestalt 3monyet gestalt 2

Seekor simpanse diletakkan di dalam sangkar. Pisang digantung di atas sangkar. Di dalam sangkar terdapat beberapa kotak berlainan jenis. Mula-mula hewan itu melompat-lompat untuk mendapatkan pisang itu tetapi tidak berhasil. Karena usaha-usaha itu tidak membawa hasil, simpanse itu berhenti sejenak, seolah-olah memikir cara untuk mendapatkan pisang itu. Tiba-tiba hewan itu dapat sesuatu ide dan kemudian menyusun kotak-kotak yang tersedia untuk dijadikan tangga dan memanjatnya untuk mencapai pisang itu.

Hukum-hukum belajar Gestalt

Ada satu hukum pokok, yaitu hukum Pragnaz, dan ada 4 hukum tambahan (subsider) yang tunduk kepada hukum pokok, yaitu hukum keterdekatan, ketertutupan, kesamaan dankontinuitas.

GestaltLaws

Hukum pragnaz adalah suatu keadaan yang seimbang. Setiap hal yang dihadapi oleh induvidu mempunyai sifat dinamis, yaitu cendrung untuk menunju keadaan pragnaz tersebut. 4 hukum tambahan, yaitu         :

1. Hukum Keterdekatan

Hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau tempat cendrung dianggap sebagai suatu totalitas,

2. Hukum Ketertutupan

Hal-hal yang cendrung menutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri,

3. Hukum Kesamaan

Hal-hal yang mirip satu sama lain, cendrung kita presepsikan sebagai suatu kelompok atau suatu totalitas. Contohnya :

O O O O O O O O O O O O O

X X X X X X X X X X X X X

O O O O O O O O O O O O O

Deretan bentuk di atas akan cenderung dilihat sebagai deretan-deretan mendatar dengan bentuk O dan X berganti-ganti bukan dilihat sebagai deretan-deretan tegak, dan

4. Hukum Kontinuitas

Orang akan cendrung mengasumsikan pola kontinuitas pada obyek-obyek yang ada.

Kelebihan Teori Gestalt

  1. Menghasilkan individu yang memiliki kemampuan berfikir untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi,
  2. Kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi situasi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan dapat dikonstruksi oleh peserta didik. Selain itu, latihan memecahkan masalah seringkali dilakukan melalui belajar kelompok dengan menganalisis masalah dalam kehidupan sehari-hari, dan
  3. Peserta didik dapat aktif dan dapat menemukan cara belajar yang sesuai bagi dirinya. Guru berfungsi sebagai mediator, fasilitator dan teman yang membuat situasi menjadi kondusif untuk terjadinya konstruksi pengetahuan dari peserta didik.

Kelemahan Teori Gestalt

Selain jasa dan sumbangannya yang sangat berharga bagi belajar disekolah dengan insight, namun terdapat juga celah-celah kelemahan dan kekurangannya. Seperti halnya teori belajar koneksionisme, terhadap teori gestalt-pun dapat diajukan pertanyaan, bolehkah belajar dengan insight itu dianggap sebagai prototipe belajar?

Dari satu segi, teori ini nampak menunjukkan beberapa kejadian belajar yang umum, sehingga lebih mudah menganalisisnya. Misalnya, kalau anak dibimbing untuk ‘melihat’ hubungan, seperti tambah dan kali, antara berat dan ‘daya tarik’ gaya berat, maka sering ia mampu memperlihatkan pemahaman.

Sedangkan dari segi yang lain, memang sulit menemukan pemahaman dalam mempelajari hal-hal yang sangat beragam. Misalnya: anak tidak dapat mempelajari nama tanam-tanaman atau bintang-bintang dengan insight. Dia tidak dapat membaca dengan insight, demikian pula dia tidak tidak dapat berbicara dengan bahasa asing. Siswa Biologi tidak dapat mempelajari struktur dan fungsi hewan dengan pemahaman.

Tegasnya, pemahaman itu tidak dapat menjadi prototipe untuk sejumlah belajar yang biasa dilakukan manusia. Barangkali, pemahaman barulah terjadi kalau kita belajar dengan ‘pemecahan masalah’, walaupun dalam kenyataannya, tidak semua hal merupakan masalah, boleh jadi hanya merupakan fakta atau prinsip.

Contoh penerapan Gestalt Psikologi dalam kehidupan sehari-hari

Jika kita mendengar musik, kita tidak boleh mendengar satu bunyi saja. Kalau kita berbuat demikian maka musik yang kita dengar tidak akan sempurna.

Kesimpulan

Gestalt Psikologi memiliki prinsip-prinsip dan aplikasi prinsip yang sesuai untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

  1. Jelaskan dan beri contoh psikologi dari sudut pandang Analisis!

Prespektif dasar dari psikoanalis adalah bahwa tingkah laku orang dewasa merupakan refleksi pengalaman masa kecilnya. Teori ini menekankan bahwa orang bergerak melalui satu tahapan yang pasti selama tahun-tahun awal perkembagannya yang berhubungan dengan sumber-sumber kesenangan. Teori ini juga memperkenalkan konsep ketidaksadaran sebagai bagian kepribadian, dimana terletak keinginan-keinginan, impuls-impuls dan konflik-konflik yang dapat mempunyai pengaruh langsung pada tingkah laku. Pada dasarnya tingkah laku individu dipengaruhi oleh determinan kesadaran maupun ketidak sadaran. Teori psikoanalisis ini telah mengarahkan kerja para ahli psikologi sosial pada sejumlah topik tentang tingkah laku sosial yang diselidiki dalam arti proses-proses ketidaksadaran. Sebagai contoh, tingkah laku agresi dipandang sebagai suatu manifestasi pembawaan sejak lahir yaitu yang disebut sebagai instink mati dalam ketidaksadaran.

Di kembangkan oleh Sigmun Freud. Penggunaan psikoanalisis memerlukan interaksi verbal yang cukup lama dengan pasien untuk menggali pribadinya yang lebih dalam. Banyak buku yang telah di tulis Freud, dan dari teori Freud ini memiliki beberapa kelemahan terutama dalam hal-hal berikut :

  1. Ketidaksadaran (uniconsciousness) amat berpengaruh terhadap prilaku manusia. Pendapat ini menunjukan bahwa manusia menjadi budak dirinya sendiri, dan
  2. Pengalaman masa kecil sangat menentukan atau berpengaruh terhadap kepribadian masa dewasa. Ini menunjukan bahwa manusia dipandang tidak berdaya untuk mengubah nasibnya sendiri.

 

Frued membagi struktur kepribadian kedalam tiga komponen, yaitu Id, Eego, dan Superego. Prilaku seseorang merupakan hasil dari interaksi antara ketiga komponen tersebut         :

  1. Id (Das Es)

Id berisikan motifasi dan energy positif dasar, yang sering disebut insting atau stimulus. Id berorientasi pada prinsip kesenangan (pleasure principle) atau prinsip reduksi ketegangan, yang merupakan sumber dari dorongan-dorongan biologis (makan, minum, tidur, dll) Prinsip kesenangan merujuk pada pencapaian kepuasan yang segera, dan Id orientasinya bersifat fantasi (maya). Untuk memperoleh kesengan Id menempuh dua cara yaitu melalui reflex dan proses primer, proses primer yaitu dalam mengurangi ketegangan dengan berkhayal.

  1. Ego (Das Ich)

Peran utama dari ego adalah sebagai mediator (perantara) atau yang menjembatani anatar Id dengan kondisi lingkungan atau dunia luar dan berorintasi pada prinsip realita (reality principle). Dalam mencapai kepuasan Ego berdasar pada proses sekunder yaitu berfikir realistic dan berfikir rasional. Dalam proses disebelumnya yaitu proses primer hanya membawanya pada suatu titik, dimana ia mendapat gambaran dari benda yang akan memuaskan keinginannya, langkah selanjutnya adalah mewujudkan apa yang ada di Das Es dan langkah ini melalui proses sekunder. Dalam upaya memuaskan dorongan, Ego sering bersifat prakmatis, kurang memperhatikan nilai/norma, atau bersifat hedonis.

  1. Super Ego (Das Uber Ich)

Super ego merupakan cabang dari moril atau keadilan dari kepridadian, yang mewakili alam ideal daripada alam nyata serta menuju kearah yang sempurna yang merupakan komponen kepribadian terkait dengan standar atau norma masyarakat mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Dengan terbentuknya Super Ego berarti pada diri individu telah terbentuk kemampuan untuk mengontrol dirinya sendiri (self control) menggantikan control dari orang tua (out control). Fungsi super ego adalah sebagai berikut :

  1. Merintangi dorongan-dorongan id, terutama dorongan seksual dan agresif,
  2. Mendorong ego untuk mengantikan tujuan-tujuan relistik dengan tujuan-tujuan moralistic, dan
  3. Mengejar kesempurnaan. (perfection).

Karakteristik Sistem Kepribadian menurut Freud

ID

  EGO SUPEREGO
Sistem asli (the true psychic), bersifat subjektif (tidak mengenal dunia objektif), yang terdiri dari insting-insting dan gudangnya (reservoir) energy psikis yang digunaka ketiga system kepribadian.   Berkembang untuk memenuhi kebutuhan id yang terkait dengan dunia nyata. Memperoleh energy dari id. Mengetahui dunia subjektif dan objektif (dunia nyata).

Komponen moral kepribadian, terdiri dari dua subsistem : kata hati (yang menghukum tingkahlaku yang salah) dan ego ideal (yang mengganjar  tingkahlaku yang baik).

diagram psikoanalis

Sigmund Freud mengemukakan bahwa kehidupan jiwa memiliki 3 tingkat kesadaran            :

  • Pikiran Sadar (Conscious mind)

Adalah kesadaran yang berisi semua hal yang kita cermati pada saat tertentu. Menurut Freud, hanya sebagian kecil saja dari kehidupan mental (fikiran, persepsi, perasaan dan ingatan) yang masuk kekesadaran (consciousness)

  • Pikiran Prasadar (Preconscious mind)

Yakni, tingkat kesadaran yang menjadi jembatan antara sadar dan tak sadar.

  • Pikiran Tak Sadar (Unconscious mind)

Adalah bagian yang paling dalam dari sturktur kesadaran dan menurut Freud merupakan bagian terpenting dari jiwa manusia. Ketidaksadaran itu berisi insting, impuls, dan pengalaman-pengalaman baik yang normal maupun traumatic yang ditekan oleh kesadaran dipindah ke daerah tak sadar.

Tokoh-tokoh pengikut Sigmund Freud            :

  • Alfred Adler (1870-1937)

Mengatakan, kondisi inferior individu saat dilahirkan yang mengakibatkan individu terus menerus berjuang untuk memperoleh perasaan-perasaan positif dan kesempurnaan.

  • Carl Jung (1875-1961)

Jung menagatakan, ketidaksadaran kolektif merupakan suatu sumber energy lebih kuat yang memiliki isi bawaan yang sama dengan seluruh anggota suatu kelompok etnik atau rasa.

  • Erich Fromm (1900-1980)

Fromm memandang dunia modern menyebabkan individu berada dalam kondisi kesepian dan ketidak berdayaan

  • Harry Stack Sullivan (1892-1949)

Sullivan mengatakan, kepribadian atau diri sebagai suatu system terbuka yang berinteraksi dengan lingkungan sehingga setiap saat individu diartikan sebagai gabungan dari pengalaman-pengalaman interaksi tersebut.

  • Karen Horney (1885-1952)

Horney mengatakan bahwa, kecemasan dasar yang timbul dari rasa tidak aman pada masa kanak-kanak yang berlanjut sepanjang hidup.

Komentar Para Ahli tentang Teori Psikoanalisis Sigmund Freud, dipandang banyak orang sebagai teori yang controversial, terutama yang  terkait dengan pelecehan harkat – martabat manusia dan kesucian agama. Freud tidak menempatkan manusia tidak lebih mulia daripada hewan.

  • Hartman (Bapak psikologi ego)

Ego tidak berkembang dari Id, karena setiap system adalah asli, predisposisi yang inhern, dan masing-masing independen dalam perkembangannya. Proses ego dinetralisasi dari energy seksual dan agresif. Fungsi Ego bukan reality testing sebagai pemuas Id, akan tetapi adavtive function terhadap dunia luar. Inilah cognitive processes seperti mempersepsi, mengingat dan berpikir.

  • Malik B Badri 1986 :43

Mengemukakan bahwa para psikolog bereksperimen dan menganut aliran tingkah laku mengkritik teori psikoanalisis hanya sebagai spekulasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya melalui observasi dan oleh karena itu tidak ilmiah.

Contoh psikoanalis dalam kehidupan sehari-hari       : Seorang tenaga pengajar yang harusnya sudah mengerti kepribadian muridnya agar mereka mengerti bagaimana cara nya harus mengajar muridnya.

Contoh psikoanalis dalam kehidupan pribadi            : Sebagai seorang mahasiswi, saya termasuk mahasiswi dimana saat dosen menerangkan, saya tidak bisa langsung mengerti apa yang dimaksud tanpa pancingan sesuatu yang saya anggap menyenangkan. Contoh nya seperti Dosen harus memberikan suatu permainan. Tetapi permainan tersebut tidak membuat saya tegang, grogi ataupun takut. Kalau saya menganggap permainan itu menyenangkan, maka saya akan suka dengan dosen nya dan saya akan mendengarkannya dengan baik dan saya akan mendapatkan fokus saya.

Kesimpulan dari psikoanalis menurut saya lebih mengarah ke Psikologi, dimana aliran ini mengajarkan kita tentang tingkah laku manusia. Ketidak sadaran memainkan peran sentral. Psikoanalis ini awalnya bertujuan untuk menyembuhkan penyakit yang berhubungan dengan gangguan mental (treatment).

  1. Jelaskan dan beri contoh psikologi dari sudut pandang Behaviorisme!

Gerakan Behaviorisme secara formal diawali oleh seorang psikolog Amerika yang bernama John Broadus Waston (1878-1958) mengatakan prilaku tampak yang dapat diamati sebagai satu-satunya subjek pembahasan yang masuk akal bagi ilmu pengetahuan psikologi sejati. Psikologi adalah prilaku, yang diukur sebagai: stimulus(pemicu yang disengaja/tidak) dan respon(refleks). Behaviorisme lahir di abad ke 20 sebagai disiplin empiris yang mempelajari prilaku sebagai adaptasi terhadap stimulus lingkungan, dengan kata lain oragnisme mempelajari adaptasi prilaku dan pembelajaran tersebut dikendalikan oleh prinsip-prinsip asosiasi. Pembentukan “prilaku” terjadi melalui rangsangan (stimulus) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon).

Behaviorisme memandang pula bahwa ketika dilahirkan, pada dasarnya manusia tidak membawa bakat apa-apa. Manusia akan berkembang berdasarkan stimulus yang diterimanya dari lingkungan sekitarnya. Lingkungan yang buruk akan menghasilkan manusia yang buruk, lingkungan yang baik akan menghasilkan manusia yang baik juga. Kaum behaviorisme memusatkan dirinya pada pendekatan ilmiah yang sungguh-sungguh objektif.

Teori behaviorisme memandang induvidu hanya dari jasmani dan mengesampingkan mental. Para penganut teori behaviorisme ini tidak mengakui adanya bakat, minat, kecerdasan dan perasaan individu dalam proses belajar. Menurut penganut teori ini, belajar hanya untuk melatih refleks-refleks sehungga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu. Seseorang sudah dianggap belajar apabila ada perubahan kebiasaan.

3 konsep penting dalam psikologi behaviorisme          :

  • Stimulus atau rangsangan,
  • Respon, dan
  • Penguatan (reinforcement).

Prinsip dasar Behaviorisme    :

  1. Perilaku nyata dan terukur memiliki makna tersendiri, bukan sebagai perwujudan dari jiwa atau mental yang abstrak,
  2. Aspek mental dari kesadaran yang tidak dimiliki bentuk fisik adalah pseudo problem untuk sciene, harus dihindari, dan
  3. Aliran behaviorisme juga menyumbangkan metodenya yang terkontrol dan bersifat positiyistik dalam perkembangan ilmu psikologi.

Tokoh sejarah behaviorisme  :

  • Ivan Mikhailovich Sechenov (1829-1905)

Sechenov adalah seorang fisiologi yang berpendapat, seluruh perbendaharaan prilaku merupakan hasil respon terhadap stimulus lingkungan, yang dimediasi di tingkat kortikal.

  • Vladimir Mikhailovich Bekhterev (1857-1927)

Ia adalah murid dari Sechenov yang juga berpendapat, proses psikologis dan fisiologis melibatkan energy saraf yang sama, dan refleks-refleks yang dapat diamati, baik yang bersifat bawaan maupun dipelajari, diatur oleh hubungan yang dilandasi hukum tertentu dengan stimulus internal dan eksternal.

  • Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936)

Penelitiannya tentang “pengkondisian” bahwa proses yang ditemukan Pavlov melalui percobaan terhadap hewan anjing   :

anjing behaviorisme

Dari eksperimen Pavlov setelah pengkondisian atau pembiasaan dapat diketahui bahwa daging yang menjadi stimulus alami dapat digantikan oleh bunyi lonceng sebagai stimulus yang dikondisikan. Ketika lonceng dibunyikan ternyata air liur anjing keluar sebagai respon yang dikondisikan. Dari hasil eksperimen tersebut Pavlov berpendapat bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang diinginkan.

Ada pertanyaan yang menarik mengenai experiment yang dilakukan oleh Pavlov ini, yaitu apakah situasi ini bisa diterapkan pada manusia? Dalam kehidupan sehari-hari ada situasi yang sama seperti pada situasi anjing experiment tersebut. Contohnya yaitu suara lagu dari penjual ice cream Walls yang berkeliling dari rumah ke rumah. Awalnya suara itu terdengar asing di telinga kita, tapi lama-kelamaan setelah penjual itu terus-terusan berkeliling maka nada lagu itu terdengar tidak asing lagi di telinga kita, dari nada tersebut bisa menerbitkan air liur kita apalagi saat siang hari yang sangat panas. Jika tidak ada lagu tersebut, bisa dibayangkan betapa lelahnya abang-abang penjual yang harus berteriak-teriak menjajakan jualannya.

Dari contoh tadi dapat diketahui bahwa dengan menerapkan strategi Pavlov, induvidu dapat dikendalikan dengan cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara induvidu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya sendiri.

  • Edward Lee Thorndike (1874-1949)

Ia menemukan 2 prinsip dasar dalam proses pembelajaran, yaitu        :

  • Hukum Latihan, menyatakan bahwa asosiasi diperkuat melalui pengulangan dan akan terhapus apabila tidak digunakan, dan
  • Hukum Efek, menyatakan bahwa respon-respon yang menghasilkan hadiah atau kepuasan cendrung untuk diulang, sedangkan respon-respon yang menghasilakan hukuman atau gangguan cendrung dihilangkan

Thorndike juga mempunyai sebuah experiment dengan hewan kucing     :

kucing behaviorisme

Kucing yang telah dilaparkan dan diletakan di dalam sangkar yang tertutup dan pintunya dapat dibuka secara otomatis apabila kenop yang terletak di dalam sangkar tersebut tersentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori “trial and error” atau “selecting and connecting”, yaitu bahwa belajar itu terjadi dengan cara mencoba-coba dan membuat salah dalam melaksanakan coba-coba ini, kucing tersebut cendrung untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak mempunyai hasil. Setiap respon menimbulkan stimulus yang baru, selanjutnya stimulus baru ini akan menimbulkan respon lagi, demikian pula selanjutnya.

Dari experiment tersebut Thorndike menyimpulkan bahwa, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R). Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi atau berbuat. Sedangkan, respon adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.

  • Burrhus Frederic Skinner (1950)

Skinner mengatakan, bahwa perilaku dikontrol melalui proses operant conditioning. Operan conditioning diartikan sebagai proses perilaku operant (penguatan positif dan negative) yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat berulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan. Pandangannya bahwa, perilaku operant terjadi tanpa adanya stimulus yang nyata.

Skinner juga melakukan experiment dengan hewan tikus.

tikus behaviorisme

Dalam salah satu eksperimennya, Skinner menggunakan seekor tikus sebagai alat percobaannya. Tikus tersebut ditempatkan dalam sebuah peti yang disebut Skinner Box. Kotak Skinner inilah yang berisikan dua macam komponen pokok, yaitu manipulandum dan alat pemberi reinforcement yaitu berupa wadah makanan untuk tikus. Ketika hewan tersebut menekan tuas/pengungkit, mekanisme pemberi makanan akan aktif, dan secuil makanan akan jatuh ke wadah makanan tersebut

Setelah dilihat, eksperimen Skinner mempunyai banyak kesamaan dengan eksperimen yang pernah dilakukan oleh Thorndike. Hanya saja bedanya, makanan (reinforcer) pada Thorndike ditunjukkan terlebih dahulu, sedangkan pada Skinner reinforcer ditunjukkan setelah sebuah tingkah laku terjadi. Dalam hal ini, fenomena tingkah laku belajar, menurut Thorndike selalu melibatkan satisfactional (kepuasan). Sedangakan menurut Skinner fenomena tersebut melibatkan penguatan (reinforcercement). Secara tidak langsung, eksperimen yang dilakukan oleh Skinner ini juga dipengaruhi oleh hukum law effect. Dari hasil eksperimen yang dilakukan oleh Skinner tersebut menghasilkan beberapa prinsip-prinsip pembelajaran yang menghasilkan perubahan pada perilaku, diantaranya yaitu:

  1. Reinforcement merupakan sebuah konsekuen yang menguatkan tingkah laku atau frekuensi tingkah laku. Keefektifan sebuah reinforcement dalam proses belajar perlu ditunjukkan, karena kita tidak dapat mengasumsikan sebuah konsekuen adalah reinforcer sampai terbukti bahwa konsekuen tersebut dapat menguatkan perilaku,
  2. Punishment adalah mendatangkan atau memberikan sebuah tindakan yang tidak menyenangkan atau tindakan yang ingin dihindarkan untuk menurunkan tingkah laku, dan
  3. Shaping atau pembentukan digunakan dalam teori behavioristik ini untuk menunjukkan bahwa pengajaran.

Penerapan prinsip-prinsip behavioristik dapat diterapkan “secara luas” dalam psikologi kontemporer, misalnya      :

  • Kebijakan pendidikan,
  • Pelatihan kemiliteran,
  • Teknik-teknik periklanan,
  • Dan sebagainya.

Kesimpulannya adalah Psikologi Behaviorisme mempelajari tentang tingkah atau perilaku manusia. Dari tingkah laku seseorang bisa terbentuk karena proses meniru dan akan terbentuk sama dengan lingkungan dimana orang itu berada. Karena lingkungan mempunyai pengaruh penting atas pembentukan tingkah laku seseorang. Seperti yang dikatakan oleh Skinner “Lingkungan yang baik akan menghasilkan manusia yang baik dan begitu juga sebaliknya, jika lingkungan itu buruk maka akan tercipta manusia yang buruk juga,”

Contoh kasus Psikologi Behaviorisme

Ada seorang siswi perempuan yang selalu di bully oleh teman-teman sekelasnya karena status sosialnya. Hal itu menyebabkan siswi tersebut menjadi siswi yang nakal dan prestasi belajarnya pun juga menurun. Suatu saat guru dari siswi tersebut memberikan ulangan mendadak, siswi tersebut hanya mengerjakannya semampunya dan akhirnya siswi tersebut mendapatkan nilai terendah. Mengetahui hal itu sang siswi biasa saja dan tetap tidak merubah kebiasaan buruknya itu.

Menurut saya, pemecahan masalah contoh seperti contoh diatas bisa menggunakan sebuah teori yang segala sesuatunya dibiasakan sehingga menjadi suatu kebiasaan. Jika saya menjadi guru dari siswi yang di bully tersebut, saya akan memberikan perhatian khusus padanya tapi tanpa sepengetahuan siswa atau siswi lain. Lalu saya akan menegur siswa atau siswi yang suka membully-nya dan setiap diakhir kelas saya akan memberikan pengulangan materi dari materi yang sebelumnya dengan membuat pertanyaan agar bisa diterima dan tidak hanya ada pada short term memory tetapi aka nada pada long term memory. Jika siswa atau siswi tidak bisa menjawabnya, maka ada hukuman khusu yang akan saya berikan pada mereka. Melalui metode itu mereka akan belajar agar tidak mendapat hukuman. Inilah teori behaviorisme bahwa segala sesuatu harus dipaksakan. Karena dengan adanya paksaan akan menjadikan suatu kebiasaan pada dirinya.

0

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

  1. PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM KONSEP  ILMIAH

Bahasa adalah alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

Dalam berbagai tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggung jawabkan. Karenanya, dalam pembuatan karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam  bahasa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu.

Ragam bahasa yang dimaksud adalah mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar karya tersebut dapat tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Nah dalam keadaan itulah bahasa indonesia yang baik dan benar dibutuhkan.

Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah. Tanpa penguasaan  tata bahasa dan  kosakata yang baik akan sulit bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, dimana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama. Dengan Demikian bahasa Indonesia sangat berperan dalam penyusunan karya tulis yang memiliki konsep ilmiah.

  1. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT UNTUK MENYERAP DAN MENUNGKAPKAN HASIL PEMIKIRAN

Bahasa memiliki peranan sebagai alat untuk mengekspresikan dan menunjukkan kemampuan seseorang. Misalnya saja karya ilmiah seseorang, dia bisa mengekspresikan pemikirannya melalui bahasa secara bebas. Namun, kita harus memikirkan siapa yang akan membacanya, dan tujuan dari tulisan tersebut. Kita tinggal di negara Indonesia, dengan tujuan pembaca yang juga orang Indonesia, maka itu kita menggunakan bahasa Indonesia dalam pengungkapan hasil pemikiran kita. Contohnya, karya ilmiah bersifat formal dan ditulis dengan bahasa yang baku, sehingga kita harus menggunakan bahasa yang baku dan menulisnya dalam bentuk yang formal.

Peranan Bahasa Indonesia juga dapat kita lihat saat kita berbicara ataupun menulis untuk menggungkapkan hasil pemikiran. Susunan kata-kata atau kalimat yang digunakan tidak mungkin keluar begitu saja tanpa aturan. Kita harus memilih kata-kata dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan dalam Bahasa Indonesia. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut Tata Bahasa. Penggunaan Tata Bahasa yang tepat, akan mempermudah pendengar atau pembaca yang menyimak kita untuk mengerti, memahami, dan menyerap maksud dari pemikiran kita.

Faktor yang perlu diperhatikan peran Bahasa Indonesia dalam konsep ilmiah yaitu :

  • Bermakna isinya,
  • Jelas uraiannya,
  • Berkesatuan yang bulat,
  • Singkat dan padat,
  • Memenuhi kaidah kebahasaan,
  • Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah, dan
  • Komunikasi secara ilmiah.

Dalam menyerap pemikiran seseorang yang telah diungkapkan melalui bahasa Indonesia, seseorang yang ingin mengetahui isi pemikiran seseorang pun harus mengerti bahasa yang digunakan oleh si penulis. Karya ilmiah seseorang yang formal dan menggunakan bahasa yang baku akan mudah dimengerti jika pembacanya juga mengerti tentang aturan-aturan penulisan formal dan bahasa yang baku pula.

  1. RASA WAJIB PADA DIRI MAHASISWA TERHADAP PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA

Sejak kali pertama diproklamirkan pada Sumpah Pemuda 1928 pada butir ke 3 yaitu “Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia”.Sebagai bagian erat bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan istimewa. Selain itu bahasa adalah cermin dari karakter bangsa seperti sebuah kutipan “Bahasa Itu Menunjukkan Bangsa”. Dari kutipan tersebut sudah jelas bahwa cara masyarakat menggunakan bahasa menunjukkan cara berfikir masyarakat. Mengapa demikian? Karena bahasa adalah hasil dari sebuah pemikiran. Seperti dikatakan Stephen R Covey, seorang pakar psikologi menyatakan, bahwa suatu ucapan (hasil bekerjanya lidah dan bibir) itu terlahir sebagai hasil dari proses berfikir (pikiran).

Permasalahannya adalah masyarakat Indonesia saat ini menggunakan  bahasa seringkali tidak pada tempatnya. Setidaknya ada 5 hal yang harus digarisbawahi tentang bagaimana masyarakat Indonesia menggunakan bahasanya. Diantaranya sebagai berikut :

  1. Bahasa global yang menggejala,
  2. Bahasa “Asal Nyambung”,
  3. Penggunaan bahasa asing yang tidak tepat,
  4. Sikap tak acuh dalam berbahasa Indonesia, dan
  5. Meluapnya Bahasa Eufisme dan Sarkasme.

Krisis berbahasa ini bukan timbul dengan sendirinya. Ada faktor-faktor yang menyebabkan sikaf negatif berbahasa ini terjadi. Faktor-faktor itu antara lain :

  • Era globalisasi yang tidak terbendung yang menyebabkan bahasa terpengaruh secara global,
  • Kemalasan berfikir sebagai sebuah karakter yang dihasilkan dari pengguna bahasa yang menggunakan bahasa “asal nyambung”,
  • Tuntutan dunia kerja dalam berbahasa luar negeri,
  • Sikap rendah diri sebagai anak bangsa dan cendrung bangga akan hal-hal berbau luar negeri, dan
  • Kemiskinan moral sebagai dampak dari kurangnya penanaman nilai-nilai pancasila.

Kelima faktor itu tentunya merupakan serangkaian masalah yang komplek. Artinya untuk menyelesaikan masalah itu diperlukan strategi yang matang dan terarah. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik, bahasa yang memiliki ciri khas dan identitas. Untuk itu secara bersama-sama kita harus bersama-sama membangun kembali bahasa yang Indonesia yang berciri khas dan beridentitas guna membangun karakter bangsa yang benar-benar menunjukkan kita sebagai sebuah bangsa beradab dan memiliki nilai-nilai yang luhur. Adapun faktor-faktor yang akan membuat kita menjadi bangsa yang berkarakter melalui penggunaan bahasa adalah dengan cara menamkan sikap positif berbahasa. Sikap positif berbahasa itu perlu dilakukan agar kita memiliki cerminan karakter bangsa melalui bahasa. Dengan sikap positif berbahasa karakter bangsa yang berbudiluhurpun akan terbentuk.

Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tata bahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat.

Namun, kesederhaan dan ketidak rumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.

  • Sumber : Kelompok 1 Bahasa Indonesia kelas 1PA06 UG’15
0

Pelita Mu Ibu

By     : Tsanas

Pelukan hangat mu

Kau merangkul jiwaku

Biarkan jati diriku tegak berdiri

Lihatlah, engkau sungguh sosok sempurna

Bagiku, kau kelembutan

Meski kau berjibaku dengan tangis

Tegar demi hidupku

Kau bergelut dengan dunia

Ibu

Kau malaikat tak bersayap penjaga hatiku

Dengan semua doamu

Terbuka segala jalan yang akan ku tempuh

Tanpamu hidupku tak berarti

Bakti ku selalu untukmu

Ibu

Engkaulah pelita dalam hidupku . . .

Happy mothers day for all mom in the world 🙂

0

Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan sering disebut dengan filsafat hidup yang berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapapun. Pandangan hidup bersifat kodrati, maka dari itulah setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup untuk menentukan masa depannya. Pandangan hidup artinya adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, dan arahan. Pendapat atau pertimbangan itu di dapatkan dari hasil pemikiran manusia itu sendiri berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup tidak timbul begitu saja tetapi harus melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Pandangan hidup mempunyai banyak macam dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:

  1. Pandangan hidup yang berasal dari Agama, yaitu pandangan yang mutlak akan kebenarannya dan tanpa diragukan lagi,
  2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma-norma yang berlaku di negara tersebut, dan
  3. Pandangan dari hasil renungan, yaitu pandangan yang relative akan kebenarannya.

 

Jika pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, pandangan itu disebut ideology. Jika organisasi itu adalah negara maka ideologynya disebut ideology negara. Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.

Di atas adalah penjabaran skilas tentang apa itu pandangan hidup, sekarang saya akan menceritakan pandangan hidup yang sudah saya lalui.

Ini terjadi beberapa bulan lalu, saat umur saya 17 tahun. Saat kelas 3 SMA saya sangat menginginkan bisa lolos dalam ujian perguruan tinggi negri. Saya selalu belajar dan juga mengikuti les tambahan setelah pulang sekolah. Saya ingat saat itu pertama kali saya daftarkan diri saya ke UNDIP melalui tes raport D3, saya melihat teman saya ada yang lolos lalu saya memberanikan diri saya melihat hasil yang saya terima dan ternyata saya dinyatakan tidak lolos.

Pendaftaran ke-dua menuju mahasiswi PTN adalah D3 UGM melalui raport juga, saya pun mendaftarkan diri saya. Teman saya yang sama-sama mendaftar bersama saya lolos, dan hasil dari pendaftaran saya masih tidak diterima. Saya pun masih bersabar karena masih banyak perguruan tinggi negri yang membuka pendaftaran.

Lalu saya mengikuti SNMPTN saat itu saya mengambil Psikologi UNPAD, Bahasa Korea UGM dan Manejemen perikanan UNPAD. Saat waktunya tiba hasil pengumuman pun keluar, waktu itu saya fikir saya sudah menyiapkan diri saya untuk di tolak yang ke-tiga kalinya. Saya melihat grup chat teman sekelas saya, sebagian dari mereka ada yang dinyatakan lolos. Saya pun ikut senang dan memberikan selamat bagi teman saya yang lolos. Lalu sebagian lagi bernasib sama seperti saya, air mata pun keluar dari kedua mata saya. Baru kali ini saya menangis karena ditolak.

Ke besokan harinya, guru saya menyuruh saya mengikuti SBMPTN. Saya pun mengikutinya dan mengambil IPC karena awalnya saya adalah IPA dan saya berkeras kepala ingin mengambil Bahasa dan Kebudayaan Korea UGM yang berlatar belakang IPS. Saya belajar dan terus belajar, saat itu saya benar-benar buta akan IPS lalu saya selalu pergi kerumah teman saya untuk belajar IPS darinya. Selain mengambil Psikologi UGM saya juga mengambil Psikologi UNS dan Management perikanan UNPAD. Dan lagi-lagi hasilnya tetap sama seperti hasil-hasil sebelumnya. Saya kembali menangis dan saya merasa sangat sedih sekali, ditolak untuk yang kesekian kalinya dengan perguruan tinggi negri.

Sayapun tetap berjuang, karena saya sudah berkeras kepala harus masuk ke UGM. Saya pun mengikuti UTUL UGM gelombang 1, saya mengambil Psikologi UGM, Bahasa dan Sastra Korea, dan Perikanan UGM. Seminggu setelahnya hasilnya pun diumumkan, dan tetap sama. Saya benar-benar sudah ingin menyerah pada saat itu, meskipun kedua orang tua saya bilang tidak apa-apa tapi saya merasa kecewa pada diri saya sendiri karena saya tidak bisa membanggakan kedua orang tua saya.

Sahabat saya menyarankan saya untuk mengikuti ujian mandiri UNPAD D3 melalui hasil SBMPTN, saya pun mengikuti itu dan hasilnya tetap sama. Lalu saya mencoba mengikuti ujian mandiri UNS D3 melalui nilai SBMPTN dan hasilnya pun juga tetap sama.

Papa saya menyarankan saya mengikuti UTUL UGM gelombang 2 di Jogja, saya pun berangkat ke Jogja dan mengikuti tesnya di UGM langsung. Saya saat itu sudah percaya diri kalau saya akan lolos kali ini. Tetapi Allah masih memberikan hasil yang sama. Disini saya benar-benar merasa sudah menyerah, saya menangis untuk kesekian kalinya karena perguruan tinggi negri.

Saya iri melihat semua teman-teman saya yang diterima di PTN, sedangkan saya tidak. Sahabat saya selalu menyemangati saya dan berkata kalau ini bukan lah sebagai akhir. Dari situ saya pun sadar bahwa PTN bukan lah segala-galanya, tapi di hati saya, saya masih merasa kecewa dengan diri saya sendiri. Orang tua saya tetap tersenyum dan mengatakan tidak apa-apa jika tidak mendapatkan perguruan tinggi negri. Tapi tetap saja saya merasa bersalah pada kedua orang tua saya.

Mama saya pun bertanya pada saya, “PTS mana yang akan kamu ambil?” Lalu saya menjawab “Terserah mama, aku ikuti mama dan papa saja,”. Saya saat itu sudah benar-benar pasrah dan tidak tau harus berbuat apa.

Karena kedua orang tua saya tau betapa inginnya saya menjadi Psikologi, mereka pun mendaftarkan saya ke UG.

Dari pengalaman saya diatas, itu membuat saya sadar bahwa Allah selalu mempunyai kejutan yang sangat indah buat saya, Allah mempunyai hadiah yang lebih besar untuk saya. Jika saya mendapatkan PTN mungkin saya tidak akan bisa mewujudkan cita-cita saya menjadi seorang Psikolog. Oleh sebab itu inilah hadiah yang saya terima dari air mata saya, Allah menyuruh saya tetap berusaha menjadi Psikolog walaupun itu bukan di PTN. Tante saya pernah bercerita pada saya, ini adalah cerita yang dulu tante saya ceritakan saat saya kecil dan tiba-tiba saya mengingat kembali cerita ini.

“Ada seorang anak laki-laki yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dia seorang anak yang sangat pintar, dan anak tersebut sangat menginginkan teknik tambang ITB. Ayah dari anak tersebut pun mendukung penuh kemauan anaknya, ayahnya selalu berkerja keras untuk mendaftarkan anaknya ke bimbingan belajar yang terbagus di daerahnya. Anaknya pun mengikuti tes ITB dengan rasa percaya diri bahwa dirinya akan diterima disana dan menjadi mahasiswa ITB, tetapi takdir berkata lain. Sang anak tidak diterima disana. Sedangkan teman-temannya yang kepintarannya di bawah dia justru diterima di ITB. Karena sang ayah tidak mempunyai biaya lagi untuk memasukan anaknya ke PTS, sang ayah pun menyuruh sang anak bekerja saja dengan ijazah SMA di tanggannya. Anak tersebutpun bekerja menjadi supir direktur tambang. Anak tersebut selalu mengantarkan bosnya kemanapun pergi, dan sambil mempelajari semua yang dia lihat. Beberapa tahun kemudian sang direktur sudah sakit-sakitan, karena direktur ini tidak mempunyai keturunan sama sekali. Direktur dan istrinya berunding mengenai siapa yang akan meneruskan perusahaannya. Lalu sang direktur mengingat supirnya, yaitu anak laki-laki yang tidak berhasil masuk ke ITB. Karena sang anak laki-laki itu bekerja sungguh-sungguh walaupun hanya sebagai supir, direktur dan istrinya pun sepakat mengangkatnya menjadi anaknya. Direktur tersebut juga tau betapa pintarnya anak laki-laki itu dan bisa memegang amanah dengan baik, direktur pun memanggil anak laki-laki tersebut dan memberitahukan maksudnya. Sang anak laki-laki tersebut tidak megerti apa maksud dari bosnya tersebut. Lalu sang direktur menjelaskannya lagi ‘karena umur saya semakin tua dan saya juga sudah sakit-sakitan, mau kah kamu menjadi anak angkat saya dan meneruskan perusahaan ini?’ sang anak tampak begitu kaget, dia pulang kerumahnya dan berunding dengan ayahnya. Sang ayah menyerahkan semua pada anaknya, lalu anak laki-laki tersebut menyetujuinya karena dia sangat hormat kepada bosnya itu. Sang anak laki-laki yang ditolak ITB kini sudah menjadi direktur tetap perusahaan tambang , lalu dia bertemu temannya yang diterima di ITB yang sedang melamar ke perusahaannya menjadi bawahannya,”

Dari cerita itu bisa saya simpulkan bahwa tidak semua yang kuliah di perguruan tinggi negri akan menjadi orang besar, sedangkan tidak semua orang yang hanya mempunyai ijazah SMA akan menjadi orang miskin, dan tidak semua orang yang berkuliah di PTS akan menjadi orang yang berstatus sosial menegah kebawah. Semua tergantung sudah seberapa keras manusia itu berusaha dan sudah berapa banyak doa yang manusia itu panjatkan. Allah tidak akan membiarkan manusianya yang sudah berusaha sekeras mungkin mendapatkan hasil yang buruk, setiap manusia mempunyai cobaan dan dibalik itu semua ada hadiah yang sangat besar lebih besar dari yang manusia itu harapkan.

Seperti kata sahabat saya, kata-kata yang menjadi penyemangat saya dikala saya sudah menyerah “ Mungkin memang bukan takdirnya kamu berada di PTN, kamu akan menerima hadiah yang lebih besar tapi nanti diakhir, bukan di awal seperti sekarang. Masih banyak jalan menuju roma, jika kamu menyerah kamu tidak akan melihat hadiah itu,”

Jika mengingat itu saya jadi merasa malu pada diri saya, tidak seharusnya saya menyerah bagaimanapun hasilnya kedua orang tua saya akan mendukung saya sampai akhir. Walaupun tidak mendapatkan PTN saya tetap anak kedua orang tua saya, PTN bukanlah segalanya dan PTS bukanlah akhir dari segalanya.

Seperti kata-kata mutiara ini, “Jangan menyerah saat doa-doa mu belum terjawab, jika kamu mampu bersabar Tuhan mampu memberikan lebih dari apa yang kamu minta”.

Sekarang saya disini, di Gunadarma sedang memperjuangkan masa depan saya menjadi seorang Psikolog yang baik dan akan dikenal oleh banyak orang.